Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang Islamic social funding berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu: Menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik (public trusted) untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Lembaga ZISWAF CTARSA menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 811 Tahun 2022 (lihat izin disini) Tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan CTARSA Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional dan juga sudah terdaftar sebagai Nadzir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor 3.3.00302 (lihat izin disini).
Ayo ikut berdonasi untuk membantu saudara kita yang membutuhkan bantuan atau tunaikan zakat, infaq/sedekah, dan wakaf melalui ZISWAF CTARSA