Pusat Bantuan

Apakah berbuatbaik.id memiliki izin?

Segala kegiatan penggalangan dana berbuatbaik.id telah mendapat izin dari Kementerian Sosial yang berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor Registrasi: 0791/06-2021 perihal Permohonan Izin Pengumpulan Uang atau Barang.

Selain itu, berbuatbaik.id telah mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dengan Nomor:001286.01/DJALPSE/09/2021 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Bagaimana cara mengajukan kerja sama?

berbuatbaik.id terbuka untuk mengadakan kerja sama atau berkolaborasi dengan pihak tertentu dalam mengadakan penggalangan dana, berdasarkan kesepakatan dan perjanjian kerja sama.

Untuk pengajuan kerja sama dapat mengirimkan proposal ke e-mail info@berbuatbaik.id dengan subjek Proposal Kerja Sama atau melalui menu Hubungi Kami.

 

Apa itu berbuatbaik.id?

berbuatbaik.id adalah platform penggalangan dana berbasis digital. Platform digital ini dikembangkan oleh detiknetwork yang berada dalam kelompok TRANSMEDIA. berbuatbaik.id mengajak kepada semua pihak untuk berbuat baik dan saling membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat memberi dampak kebaikan bersama.

Dalam kegiatannya, berbuatbaik.id berkolaborasi dengan CTARSA Foundation, yayasan sosial yang memiliki misi utama untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas, kesehatan optimal serta pemberdayaan masyarakat berkelanjutan.

 

 

Bagaimana ketentuan penggalangan dana?

Penggalangan dana diinisiasi oleh tim internal berbuatbaik.id dan komunitas-komunitas yang tergabung. Selain tim internal berbuatbaik.id dan CTARSA Foundation, jika kamu ingin menjadi inisiator penggalangan dana, dapat mengajukannya dengan tahapan sebagai berikut.

  1. Inisiator mengirimkan pengajuan melalui e-mail ke info@berbuatbaik.id dengan subjek Pengajuan Penggalangan Dana atau melalui menu Hubungi Kami. Pada e-mail tersebut berisi,
  • Identitas inisiator (Nama, Alamat Lengkap, Nomor HP aktif)
  • Identitas penerima donasi (jika donasi ditujukan untuk perorangan)
  • Penjelasan, tujuan, dan rincian penggalangan dana
  • Target donasi yang dicapai dan rincian kebutuhannya
  • Dokumentasi pendukung (foto atau video)
  1. E-mail pengajuan yang diterima tim berbuatbaik.id akan diseleksi terlebih dahulu. Jika lolos seleksi tahap pertama, inisiator akan dihubungi melalui e-mail untuk mengisi formulir data diri dan penerima donasi, serta pengumpulan berkas yang dibutuhkan. Formulir akan dikirimkan oleh tim berbuatbaik.id melalui balasan e-mail.
  2. Jika formulir dan berkas sudah dikirimkan kembali, tim berbuatbaik.id akan melakukan proses verifikasi untuk lolos ke tahap kedua.
  3. Jika lolos tahap kedua, selanjutnya tahap akhir adalah wawancara. Inisiator akan diverifikasi oleh tim berbuatbaik.id, untuk membahas penggalangan dana lebih lanjut.
  4. Tim berbuatbaik.id telah memiliki kriteria tersendiri dalam memilih atau menerima pengajuan penggalangan dana.perjanjian yang sah secara hukum.
  5. Inisiator yang telah memenuhi ketentuan berdasarkan hasil verifikasi harus menyatakan bahwa dirinya bersedia terikat perjanjian yang sah secara hukum.
  6. Inisiator dapat terdiri dari individu atau komunitas berbadan hukum/non-badan hukum.
Tentang biaya platform berbuatbaik.id

berbuatbaik.id berupaya keras untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas platform secara berkelanjutan.

Oleh karena itu setiap donatur di berbuatbaik.id yang tidak melakukan login melalui MPC dikenakan platform fee sebesar Rp 2.500 per transaksi yang sepenuhnya digunakan untuk membantu operasional penyaluran (kecuali donasi campaign bencana alam).

Donatur tetap bisa menikmati bebas platform fee dengan cara login sebelum transaksi.