Berbagi Kabar & Kegiatan > detail

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: 21 Ribu Lebih Perempuan RI Jadi Korban

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: 21 Ribu Lebih Perempuan RI Jadi Korban
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November.

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November. Momen ini menjadi pengingat kembali bahwa masih banyak perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

Data WHO mencatat bahwa sepertiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Bahkan belakangan marak bermacam kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi viral dan perbincangan warganet Indonesia. Salah satu contoh yang baru saja terjadi adalah kasus KDRT yang dialami oleh dr. Qory yang lari meminta perlindungan dan tengah ditangani oleh polisi setempat.

Foto:Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)

Kejadian seperti dr Qory alami merupakan fenomena gunung es, apalagi dengan banyaknya korban yang masih takut melapor saat mengalami kekerasan. Sebabnya bisa jadi korban diancam pelaku ataupun memilih menutupi kejadian tersebut.

Berdasarkan dari data yang tercatat di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir cenderung meningkat dari 20.530 (2019) menjadi 24.103 (2023). Korban paling banyak dari tindak kekerasan ini adalah perempuan, yakni sekitar 88%.

Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual. Sementara itu, para pelaku kekerasan ini paling banyak adalah mereka yang masih berstatus sebagai pacar atau teman dari korban, yakni 4.471 orang. Kemudian, urutan kedua diikuti para pelaku yang berstatus sebagai suami/istri dengan jumlah 4.018 pelaku kekerasan.

Sementara itu, kasus kekerasan tertinggi berasal dari Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 2.057 kasus, di antaranya 1.179 korban perempuan. Kemudian diurutan kedua diikuti oleh Jawa Timur (1.955 kasus, 1.013 korban perempuan), Jawa Tengah (1.783 kasus, 1.152 korban perempuan.

Foto:Pradita Utama

Data tercatat oleh KemenPPPA per tanggal 22 November 2023 dan terus mengalami pembaharuan setiap harinya seiring bertambahnya kasus kekerasan yang terjadi. #sahabatbaik angka-angka kekerasan tersebut begitu mengkhawatirkan, utamanya bagi perempuan.

Oleh karena itu, penting untuk peduli dan membantu korban kekerasa agar segera mendapat penanganan. Apabila orang-orang terdekatmu mengalami tindak kekerasan, kamu bisa lakukan hal berikut ini:
a. Pahami kondisi dan gejala perubahan yang ada pada korban
b. Laporkan pelaku kepada pihak yang berwajib
c. Bantu korban untuk pulih dengan membawanya ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau psikolog

Jika kamu melihat tindakan tersebut, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib ya. Kamu juga bisa menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) pada nomor 021-129 atau 08111-129-129. Dengan melaporkan tindak kekerasan ke pihak yang berwajib, kamu telah melakukan kebaikan kecil yang sangat bermakna untuk orang lain.

Selain itu, kamu juga bisa menebar kebaikan kecil lainnya dengan Donasi di berbuatbaik.id untuk membantu saudara-saudara kita di luar sana yang membutuhkan. Donasi yang kamu berikan akan disalurkan 100% ke penerima manfaat tanpa potongan sedikit pun.

Yuk, kita terus menebar cinta dan kebaikan dari sekarang juga! Your kindess matter.